Jadwal Ujian dari BKN Belum Keluar, Calon PPPK Medan Tetap Bekerja Seperti Biasa


Ratusan PPPK saat dilantik di halaman kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap menegaskan bahwa saat ini tidak ada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko setempat yang menganggur.
Berbeda dengan daerah lain yang terdampak akibat pengunduran waktu pelantikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Subhan menyebut bahwa Calon PPPK di Kota Medan masih bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Khusus PPPK, mereka yang mengikuti seleksi tahap dua ini kan berasal dari tenaga honorer di lingkungan Pemko Medan. Jadi dengan adanya pengunduran waktu ini, mereka tetap bekerja seperti biasa di OPD sebelumnya, tidak ada yang menganggur,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan CPPPK Dibuka Bulan Ini
Dikatakan Subhan, formasi yang dibutuhkan Pemko Medan dalam seleksi tahap dua ini sebanyak 529 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.018 orang Calon PPPK. “Formasi yang kita butuhkan itu juga sudah disetujui oleh KemenPAN-RB. Dalam seleksi PPPK ini kita memprioritaskan penerimaan dari PHL Pemko Medan,” katanya.
Dijelaskan Subhan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal ujian yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua proses sudah dilewati, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah hingga penarikan data final. Saat ini tinggal menunggu jadwal dari BKN untuk dilakukan seleksi kompetensi,” tuturnya. (rahmad/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pengelolaan Food Estate dan MBG di Sumut Dipertanyakan